Kini polisi tampaknya akan kembali memanggil Ridwan Kamil. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” katanya seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi Bongkar Alasan Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Selain Kang Emil, polisi juga akan memanggil beberapa orang lagi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin serta ahli hukum dan ahli kesehatan.
Dalam pemanggilan pertamanya, Kang Emil menjelaskan pihak terkait hanya mendapat laporan akan ada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid.
“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” ungkap Kang Emil.
Baca Juga: Polemik Adzan Diganti Hayya Alal Jihad, Polisi Tangkap Pelaku dengan Bukti Begini
Ia pun menjelaskan ketika itu masyarakat memiliki euforia yang besar untuk melihat kedatangan HRS, maka terjadilah kerumunan.
“Di hari H, ada euforia dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga, itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” tuturnya.
Kang Emil pun menegaskan, Jabar tidak main-main terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ia menyebutkan aturan selama ini sudah ditegakkan.
Artikel Rekomendasi