Kasus Kerumunan yang Libatkan Habib Rizieq Terus Berlanjut, Polisi Kembali Panggil Ridwan Kamil

- 5 Desember 2020, 07:15 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Instagram.com/@westjavagov_

PORTAL PROBOLINGGO—Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) terus berlanjut.

Kali ini polisi akan mengusut pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, pada Jumat 13 November 2020 lalu, HRS menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung.

Baca Juga: Dihadang Massa Saat Akan Beri Surat Panggilan Habib Rizieq, Polisi : Ada Sanksi Bagi Pengadang

Kedatangan HRS ketika itu sontak saja langsung disambut oleh ribuan anggota dan simpatisan FPI.

Untuk menindak lanjuti potensi pidana dalam kasus tersebut, polisi telah memanggil beberapa saksi untuk diminta keterangan.

Salah satu yang dipanggil ialah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pernah dipanggil pada 20 November 2020 lalu.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Ketika itu Kang Emil dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangannya terkait dengan kerumunan di Megamendung.

Kini polisi tampaknya akan kembali memanggil Ridwan Kamil. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” katanya seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi Bongkar Alasan Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Selain Kang Emil, polisi juga akan memanggil beberapa orang lagi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin serta ahli hukum dan ahli kesehatan.

Dalam pemanggilan pertamanya, Kang Emil menjelaskan pihak terkait hanya mendapat laporan akan ada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid.

“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” ungkap Kang Emil.

Baca Juga: Polemik Adzan Diganti Hayya Alal Jihad, Polisi Tangkap Pelaku dengan Bukti Begini

Ia pun menjelaskan ketika itu masyarakat memiliki euforia yang besar untuk melihat kedatangan HRS, maka terjadilah kerumunan.

“Di hari H, ada euforia dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga, itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” tuturnya.

Kang Emil pun menegaskan, Jabar tidak main-main terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ia menyebutkan aturan selama ini sudah ditegakkan.

Baca Juga: Amerika Serikat Pecahkan Rekor Baru Kasus Covid 19, 2.879 Orang Meninggal Dalam Sehari

“Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara,” pungkasnya.***

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x