KPK Ciduk Pejabat Kemensos, Firli Bahuri Ungkap Dugaan Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

- 5 Desember 2020, 13:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /ANTARA/Benardi Ferdiansyah

“Betul, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” ujar Firli Bahuri selaku Ketua KPK dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Firli menuturkan bahwa KPK melakukan OTT kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Sabtu 5 Desember 2020, Ikatan Cinta Tetap Tempati Posisi Teratas

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari pada vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” ucap Firli.

Saat ini para pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tutur Firli.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Bibir Merah Merona Alami dengan Gula, Campurkan Bahan Ini

Sesuai KUHP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap.

Seperti yang telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, sebelumnya KPK melakukan OTT kepada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno pada Kamis, 3 Desember 2020.

Selain itu, diamankan juga 15 orang dari lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PR Majalengka


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah