Dalam kasus suap ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar. Uang suap itu didapatkan dari dua periode penyaluran bansos Covid-19.
Seperti diketahui, Juliari Batubara merupakan salah satu kader PDIP. Sejak 2010 – sekarang ia tercatat menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP PDIP.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Ini Dia Kronologinya
Ditetapkannya Juliari sebagai tersangka oleh KPK membuat rekan satu partainya di PDIP, yakni Budiman Sudjatmiko merasa sedih.
“Sedih sekali saya kalau melihat ada teman terjerat. Tak sempat mengingatkan,” ujarnya di Twitter, Minggu, 6 Desember 2020.
Sedih sekali saya kalau melihat ada teman terjerat. Tak sempat mengingatkan...— Budiman Sudjatmiko (IG: budimaninovator) (@budimandjatmiko) December 5, 2020
Dalam kesempatan ini Budiman kemudian mengingatkan kepada pejabat publik untuk mengutamakan kesejahteraan umum dalam menggunakan jabatannya.
“Kenapa harus korupsi? Kenapa tak mencari nafkah lewat bisnis yang wajar-wajar saja dan jika sedang dipercaya sebagau pejabat publik, pakailah jabatan itu untuk sebesar-besarnya kesejahteraan umum,” katanya.
Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo, Kini KPK Tangkap Mensos Juliari Batubara Gara-Gara Suap Bansos
“Selamatkan tidur nyenyakmu dan keluargamu,” tambah Budiman.
Budiman kemudian menuturkan, peristiwa ini merupakan pengingat bagi para pejabat publik.
Artikel Rekomendasi