Tanggapi Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Mengaku Kecewa

- 6 Desember 2020, 09:54 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

PORTAL PROBOLINGGO - KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan Covid-19 setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sejumlah penyelidikan pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Ditetapkannya Mensos sebagai tersangka itu mendapat tanggapan dari beberapa politisi Indonesia, salah satunya Ferdinand Hutahaean.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Twitter Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3), mantan politisi Partai Demokrat ini menuliskan Tweet berisi kerpihatinan sekaligus kekecewaannya dengan Juliari.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Sabtu 5 Desember 2020, Ikatan Cinta Tetap Tempati Posisi Teratas

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Minggu 6 Desember 2020 di Pegadaian, Antam Rp 1.921.000 per 2 Gram

Ferdinand mengaku sedih dengan berita penangkapan Juliari. Namun di sisi lain, ia juga merasa geram dengan kasus pelanggaran hukum yang dilakukannya.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK menyebutkan telah mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

"Sebagai teman, saya tentu sedih mendengar berita ini. Tapi saya sekaligus geram melihat perilaku korupsimu lae Juliari," tulisnya.***

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah