Penting! Perhatikan 7 Hal Ini Saat Datang Ke TPS di Tengah Pandemi Covid-19

- 9 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Ilustrasi/Grafis PMJNEWS

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News, berikut 7 hal yang perlu diperhatikan saat datang ke TPS :

1. Saat pemilih datang diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter saat antre memasuki TPS.

2. Pemilih mendaftarkan diri ke petugas KPPS dengan menggunakan alat tulis masing-masing pemilih.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, 9 Desember 2020, Jangan Lewatkan Putri Untuk Pangeran dan Ikatan Cinta

3. Mengenakan sarung tangan plastik yang diberikan oleh petugas KPPS, kemudian duduk di bangku antrean, atau langsung ke bilik suara apabila sudah diberi kesempatan mencoblos oleh Ketua KPPS.

4. Setelah mencoblos langsung melepas salah satu sarung tangan plastik untuk diberikan tinta di jari tanda telah memilih.

5. Melepas sarung tangan plastik lalu membuangnya ke tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Berkat KemurahanMu’ yang Dapat Dinyanyikan Pada Perayaan Natal Bersama Keluarga

6.Pemilih kembali mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan di luar TPS. Pemilih yang sudah menunaikan hak pilihnya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing agar tidak ada kerumunan di sekitar TPS.

7. KPU juga menyiapkan skenario-skenario darurat seperti pakaian hazmat ang diperuntukkan bagi petugas KPPS. Hal itu bertujuan guna mencegah penularan virus, apabila ada pemilih yang mendadak pingsan atau terjatuh di TPS karena diduga terinfeksi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini