Bawaslu Beberkan Potensi Masalah dan Sengketa yang Bisa Terjadi Pasca Pilkada Serentak 2020

- 9 Desember 2020, 14:35 WIB
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu RI /Bawaslu/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pasca Pilkada Serentak 2020 pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020 beberapa potensi masalah dan sengketa bisa saja timbul, termasuk kemungkinan terjadinya perselisihan hasil pemilihan.

Terkait hal tersebut, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa Bawaslu telah siap untuk menghadapi sidang sengketa hasil pilkada. Dia lalu membeberkan beberapa potensi masalah pasca pilkada.

Menurutnya, beberapa potensi masalah kemungkinan besar bisa saja terdapat dalam pendaftaran dan penetapan paslon pada bulan September 2020 lalu.

Baca Juga: Membanggakan! Artis Jember Tiara Andini Raih Penghargaan Best New Asian Artist Indonesia MAMA 2020

Misalnya saja, ada perubahan komposisi dalam pencalonan. Kemudian kemungkinan lain adalah ada masalah karena ada bakal calon yang tidak bisa mendaftar karena Covid-19.

Fritz juga mengatakan bahwa Bawaslu masih banyak menemukan DPT (daftar pemilih tetap) ganda.

"Temuan Bawaslu masih banyak DPT ganda, DPT fiktif, maksudnya nama yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetapi dia muncul dalam DPT,” tutur Fritz dalam webinar yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Tanggapi Peristiwa Penembakan Enam Laskar FPI, Haikal Hassan Minta Jangan Ada Fitnah Lagi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x