Pilkada 2020 Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Ketua KPK Beri Pesan untuk Cegah Perilaku Koruptif

- 9 Desember 2020, 15:27 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Antara Foto

 

PORTAL PROBOLINGGO – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), pada tanggal 9 Desember 2020, yang bertepatan dengan Pilkada serentak 2020, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan peringatan agar perilaku koruptif dapat dicegah sejak dini.

Dalam Harkodia 2020, Firli mengatakan bahwa, KPK mengusung tema 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi'.

Menurut Firli, hal tersebut merupakan alarm bagi KPK, untuk membangunkan tidur panjang yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu oleh laten korupsi.

Baca Juga: Usai Positif Covid-19 Sandiaga Uno Dituduh dengan Isu Tak Sedap, Dokter Tirta Merasa Geram

"Tidur panjang dalam buaian laten korupsi, lambat laun akan meracuni hingga menghancurkan suatu bangsa, karena korupsi senantiasa tampil menarik dengan ragam warna kebohongan nan menggoda, menyelimuti kebenaran yang sejatinya hanya memiliki satu warna dengan kenikmatan dangkal dan sesaat, sehingga duka teramat dalam akibat korupsi, tak lagi tampak di depan mata," ungkapnya dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Selain itu, Firli juga mengatakan, butuh kesadaran penuh dan tekad kuat, agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini.

Tak hanya itu, seluruh masyarakat juga perlu kerelaan yang luar biasa untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Masalah Korupsi Bansos, Fadli Zon: Ini Kesempurnaan dari Carut Marut Penanganan Covid-19

"Sudah waktunya kita melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama, bukan lagi budaya apalagi sesuatu hal yang biasa dilakukan di negara ini. Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," urainya.

Bertepatan dengan Pilkada serentak 2020, Menurut Firli, Pilkada serentak ini harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual-beli suara dan suap-menyuap.

"Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," tandasnya.

Baca Juga: Wasdapa! Dari Sulit Tidur hingga Jerawat, 5 Hal Ini Bisa Menjadi Tanda Kelebihan Karbohidrat

Firli juga memberikan ulasan tentang apa yang telah dilakukan KPK, sebelum sampai ke tahap pencoblosan hari ini.

Menurutnya, KPK telah memberikan 'peringatan' dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU, Bawaslu, partai politik, dan para calon kepada daerah.

"Dengan mengusung program 'mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih', KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," paparnya.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ternyata Makanan Asli Indonesia Ini Sangat Baik untuk Diet

"Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, di mana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," tutupnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah