Jelang Libur Tahun Baru, Kakorlantas Akan Paksa Rapid Tes Antigen bagi Pelanggar Prokes

- 29 Desember 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi arus mudik Tahun Baru
Ilustrasi arus mudik Tahun Baru /pixabay.com/Free-Photos

Oleh karena itu, dilakukan berbagai persiapan pengamanan lalu lintas termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2020, Korlantas memastikan Polri bersama TNI serta stakeholders terkait akan melakuakn pengamanan secara maksimal dan berkala sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah untuk meniadakan berbagai acara Natal dan tahun baru yang mengundang kerumunan banyak orang demi mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Jika Sudah Terkena Stroke, Lakukan 8 Hal Ini untuk Bantu Percepat Penyembuhan, Jangan Sepelekan!

Polisi beserta TNI dan jajarannya pun terus memantau dan menjaga situasi kamseltibcarlantas sehubungan dengan hal tersebut.

"Izin keramaian di titik-titik tertentu seperti di perhotelan pun tidak dikeluarkan. Selain itu, juga telah diterbitkan Maklumat Kapolri tentang masalah kerumunan. Tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Istiono.

Dalam peninjauan Operasi Lilin di Rest Area KM 575 Ngawi itu, Kakorlantas didampingi Dirlantas Polda Jatim beserta jajaran.

Baca Juga: Cara Tepat Membuat Tanaman Bonsai Keladi Eksotis dan Bervariaasi, Siapkan Alat dan Bahan Ini

Jumlah personel Operasi Lilin sendiri sebagaimana disebutkan Istiono mencapai 123.451 personel gabungan Polri, TNI, dan stakeholders terkait di seluruh Indonesia.

Pengerahan personel menurutnya diarahkan pada tempat-tempat seperti terminal bus, bandara, stasiun, pelabuhan, gereja, tempat-tempat wisata, dan jalur mudik.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah