Kasus Dugaan Pesan Mesum Habib Rizieq Shihab Diusut Lagi, Begini Tanggapan Mahfud MD

- 4 Januari 2021, 07:26 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Kemenko Polhukam

PORTAL PROBOLINGGO -  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait kasus dugaan pesan mesum Rizieq Shihab yang kembali diusut oleh polri.

Menurutnya, tindak lanjut kasus ini tinggal menunggu langkah polri saja.

"Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," ujar Mahfud sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun twitternya @mohmahfudmd pada hari Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Tekan Penambahan Kasus Covid-19, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari

Mahfud juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia menyatakan, SP3 kasus ini sudah dicabut setelah pengadilan mengabulkan praperadilan.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di (Arab) Saudi," sambungnya.

Baca Juga: Resep Kue Biji Ketapang Asin Manis Gurih Renyah Tanpa Telur

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri telah mengkonfirmasi jika memang benar mereka sudah memutuskan mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pesan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Baca Juga: Gula Darah Dijamin Turun dengan 3 Bahan Alami Ini, Salah Satunya Ada Bawang Putih

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini