Catat! Jasa Marga Akan Melakukan Penyesuaian Tarif di Enam Jalan Tol Ini

- 15 Januari 2021, 06:42 WIB
Ilustrasi jalan tol saat arus balik lalu lintas.
Ilustrasi jalan tol saat arus balik lalu lintas. /bumn.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - PT Jasa Marga akan segera melakukan penyesuaian besaran tarif di enam ruas jalan tol yang dikelolanya. Penyesuaian tarif tersebut terhitung mulai Minggu 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Keenam ruas tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif adalah ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami); Cikampek-Padalarang (Cipularang); Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi); Semarang Seksi A,B,C; Palimanan-Kanci (Palikanci); dan Surabaya-Gempol (Surgem). Aturan hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut sudah ditetapkan oleh pihak PT Jasa Marga.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan jika penyesuaian tarif tol dilakukan untuk memberikan kepastian pengembalian investasi sesuai business plan dan membangun iklim investasi jalan tol yang lebih kondusif.

Baca Juga: Bikin Penonton Baper! Intip Potret Keren para Pemain Pria Sinetron Ikatan Cinta

"Jadi pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan sampai mendukung mobilitas logistik," ujar Heru dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Kamis 14 Januari 2021 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Menurutnya, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut sudah mengalami penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020. Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum juga mereda.

Baca Juga: Efek Infeksi Covid-19 Bisa Dirasakan hingga 6 Bulan, Begini Penjelasan Ahli

"Kami saat ini dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya," tukasnya.

Sementara itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo mengatakan bahwa penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi. Contohnya saja tarif Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah