Alasan pelarangan tersebut karena organisasi terkait dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melakukan kegiatan terkait terorisme, mengganggu ketertiban umum, dan/atau mengancam NKRI.*** (Lulu Lukyani/PORTAL JEMBER)
Alasan pelarangan tersebut karena organisasi terkait dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melakukan kegiatan terkait terorisme, mengganggu ketertiban umum, dan/atau mengancam NKRI.*** (Lulu Lukyani/PORTAL JEMBER)
Editor: Lulu Lukyani
Sumber: Portal Jember
Artikel Rekomendasi