Imlek dan Gus Dur: Saat Gus Dur Meminta Tahun Baru Imlek Nasional Pertama Diadakan 2 Kali

- 12 Februari 2021, 09:40 WIB
Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid (Gus Dur). /jaringangusdurian

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menteri Agama, Umat Khonghucu: Dia Selalu Membela yang Lemah Seperti Gus Dur

Contoh paling mudah ialah kewajiban bagi orang-orang Tionghoa untuk mengubah namanya menjadi 'nama Indonesia'. Juga pelarangan wayang potehi, barongsai, dan ekspresi kebudayaan lainnya.

Tapi, kenyataannya Presiden Soeharto tidak hanya menjalankan kebijakan asimilasi terhadap etnis Tionghoa, namun juga menjalankan politik diskriminasi dan pemisahan antara pribumi dan nonpribumi pada masa Orde Baru. (Suryadinata, 2010:251)

Ini bukan hanya melanggengkan stigma negatif terhadap etnis Tionghoa, namun juga mengakibatkan segala kepercayaan, budaya, dan adat istiadat etnis Tionghoa dilarang dilakukan secara terbuka oleh pemerintah.

Baca Juga: Serba-Serbi Imlek 2021: Sejarah, Makna Tahun Kerbau, Dan Tradisi

"Ketika itu Imlek hanya dilakukan dalam lingkup keluarga," tutur Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Budi S. Tanuwibowo, seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dalam wawancara di kanal YouTube NU Channel.

Tahun Baru Imlek baru dilakukan secara terang-terangan dan terbuka pasca reformasi.

17 Januari 2000, melalui Kepres No. 6 Tahun 2000, Gus Dur mencabut Inpres No. 14 Tahun 1967 dan kembali menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif (libur bagi yang merayakannya).

Dituturkan Pengurus Pusat Budi S. Tanuwibowo, terdapat kisah unik ketika Imlek secara nasional akan diadakan pertama kali pada 17 Februari 2000.

Baca Juga: Sejarah Singkat Lahirnya Nahdlatul Ulama : Respon Pesantren atas Kebangkitan Nasional

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini