Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021, akan Dibuka Mulai Maret

- 14 Februari 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Pexels.com/Ketut Subiyanto

PORTAL PROBOLINGGO - Menjadi seorang PNS adalah sebuah pekerjaan yang tentunya diidamkan oleh banyak orang.

Seleksi CPNS 2021 akan digelar pada Maret 2021. Kouta CPNS 2021 dan PPPK 2021 atau P3K 2021 terbilang cukup besar yaitu sekitar 1,3 juta orang.

Sejak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan akan kembali membuka seleksi CPNS 2021, calon pendaftar sudah membanjiri media sosial untuk mencari tahu cara dan persyaratan mendaftar CPNS 2021.

Untuk dapat terdaftar sebagai peserta CPNS 2021 di link sscn.bkn.go.id, pendaftar terlebih dahulu harus memiliki sejumlah persyaratan CPNS 2021 agar lolos seleksi.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Rencana akan Dibuka Maret, Ada untuk Formasi Lulusan SMA Juga, Cek Syaratnya

Dirangkum PORTAL PROBOLINGGO dari laman BKN, berikut persyaratan CPNS 2021 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x