3 Mahasiswa UNILAK Drop Out Usai Kritik Rektor, Kontras: Bukti Otoritas Kampus Antikritik

- 25 Februari 2021, 06:43 WIB
Ilustrasi Pembungkaman Kebebasan Berpendapat. *
Ilustrasi Pembungkaman Kebebasan Berpendapat. * /OpenClipart-Vectors/ Pixabay/

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) beserta sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan rektor Universitas Lancang Kuning (UNILAK) men-drop out 3 mahasiswanya usai kritik kebijakan kampus.

Cep Permana Galih, George Tirta Prasetyo, dan Cornelius Laia diketahui diberhentikan (drop out) usai mengkritik kebijakan rektor UNILAK menjual skripsi dan menebang pohon di sekitar kampus.

Dalam SK Rektor Nomor 28; 29; dan 30/Unilak/km 2021, pihak kampus menklaim ketiga mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa Universitas Lancang Kuning meskipun tidak dijelaskan secara rinci kode etik apa saja yang dilanggar.

Baca Juga: Sindir Kerumunan dalam Kunker Jokowi di NTT, Roy Suryo: Luar Biasa Prokesnya

"Ketiga mahasiswa ini sebelumnya aktif dalam aksi mengkritisi kebijakan rektor yang melakukan pembuangan skripsi dan penebangan pohon ilegal," ujar Ketua Koalisi Masyarakat sipil dalam keterangan tertulis.

Persoalan bermula dari keengganan Rektor UNILAK menemui mahasiswa yang memprotes kebijakannya.

Sejumlah mahasiswa yang terus berupaya meminta penjelasan tersebut akhirnya menginap di depan ruang rektorat namun Rektor tak kunjung menemui mereka.

Baca Juga: Kerumunan di Kunker Jokowi, Mardani Ali: Presiden Kecewa PSBB Tak Efektif tapi Justru Ciptakan Kerumunan?

"Hingga pada akhirnya (kami) memaksa masuk ruangan rektor dan ada beberapa kerusakan dan itu bagian dari kekesalan kami terhadap rektor," ujar Cornelius Laia, salah satu mahasiswa UNILAK yang diberhentikan.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: riaukontras.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x