Cara Daftar BPUM BLT UMKM
1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 26 Februari 2021, Awas Peluang Karir Ada di Depanmu!
2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.
Artikel Rekomendasi