Jaga Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas, Kapolda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE

- 20 Maret 2021, 15:20 WIB
Kapolda Metro Jaya resmikan kamera e-tle.
Kapolda Metro Jaya resmikan kamera e-tle. //Doc PMJ News

Menurut Fadil, dalam waktu paling lama tujuh hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.

"Ini akan sangat baik untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara," kata mantan kepala Polda Jawa Timur itu.

Fadil berharap sistem penindakan menggunakan e-TLE ini diyakini akan mampu meminimalkan tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga.

Baca Juga: Biodata, Profil, dan Fakta Member BTS, Lengkap 7 Member

"Dengan e-TLE, saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme," ujarnya.

"Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir," sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x