"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung," ucap Irvan sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada Sabtu, 17 April 2021.
"Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut," tambah Irvan.
Kemarahan tersangka juga diawali karena anaknya terluka ketika perawat tersebut membuka infusan di tangannya.
"Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infusnya oleh korban," ucap Irvan.
Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2021 tentang Puasa dan Menahan Amarah oleh Quraish Shihab
Baca Juga: 2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah 285-286, Doa Malam Hari untuk Melancarkan Rezeki
Disaat yang sama, Kombes Irvan menegaskan bahwa tersangka bukanlah anggota dari kepolisian seperti yang ramai diperbincangkan.
"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujar Irvan.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya, akhirnya Jason meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam," ucap tersangka, Jason.
Artikel Rekomendasi