Perusahaan Tak Mampu Bayar THR Pekerjanya, Ini Solusinya

- 19 April 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pixabay/ Eko Anug/

1. Memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha menggelar dialog dengan pekerja untuk mencapai kata sepakat.

Baca Juga: Kabar Gembira, THR Tahun 2021 Bakal Segera Cair

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 19 April 2021, Elsa Pemotretan, Ricky Temui Elsa?

Kesepakatan yang diambil, dibuat secara tertulis yang didalamnya memuat waktu pembayaran THR, dengan syarat paling lambat dibayarkan sebelum hari raya keagamaan tahun 2021.

2. Meminta perusahaan agar dapat membuktikan ketidakmampuan untuk membayar THR sesuai ketentuan, berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan yang disampaikan secara transparan.

3. Memastikan kesepakatan yang diambil mengebai pembayaran THR, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR kepada pekerjanya, dengan besaran sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

4. Meminta pengusaha yang melakukan kesepakatan dengan pekerjanya untuk melaporkan hasil kesepakatan yang ada kepada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Singkat Tema Hari Kartini, Cocok untuk Tugas Sekolah atau Kuliah, dan Jadi Inspirasi Menulis

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 19 April 2021, Karena Rencana Mama Rosa, Pembongkaran Makam Gagal?

Dengan adanya mekanisme solusi ini, diharapkan hak pekerja untuk mendapatkan THR tetap terjaga, sehingga tidak ada pekerja yang dirugikan.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x