Usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan bantuan dana:
1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan dari COVID-1
5. Berlokasi hanya di Jakarta
Baca Juga: Hari Ini, Puncak Noah Eightniversary: Perjalanan Tak Putus
Selain itu, pelaku usaha yang terpilih mendapatkan bantuan dari facebook, akan mendapatkan ilmu lain seperti:
1. Dapat mengikuti serangakian webinar secara gratis dan mempelejari pengelolaan usaha dan bisnis melalui go digital.
2. Ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman melalui fitul boost with facebook.
Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020, Ada Talkshow: Asli Indonesia dan Musik Indonesia
3. Dapat mengunjungi laman yang telah disediakan oleh facebook yang berisi fitur, tips, dan pelatihan online secara gratis.
Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober hingga 19 Oktober 2020.***
Artikel Rekomendasi