Baca Juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Masih Menggunakan UMR dan Ada Cuti
Usaha kecil atau mikro di Indonesia dapat mengajukan permohonan pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.
Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
Sebelum melakukan pengajuan permohonan, anda dapat membaca Syarat, Ketentuan dan Kebijakan Privasi untuk Program Dana Bantuan UKM Facebook dengan teliti. Anda dapat mengunjungi website resmi atau laman ukmindonesia.id
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Sabtu 10 Oktober 2020, Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Jika anda memiliki pertanyaan, anda dapat menghubungi [email protected].
Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya (termasuk biaya bank) dan persyaratan pajak setempat.
Berikut cara mendaftar permohonan bantuan Facebook. Anda dapat mengunjungi website resmi atau laman ukmindonesia.id .
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, 10 Oktober 2020, Jangan lewatkan keseruan Film Si Doel
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Terkait Manfaat UU Cipta Kerja dan Akan Menerbitkan Perpres
Artikel Rekomendasi