Begini Kronologi Penahanan Jurnalis Pers Mahasiswa UPI Cibiru, Diamankan Justru Sebelum Aksi Mulai

- 11 Oktober 2020, 19:45 WIB
Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang diamankan di Polda Metro Jaya
Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang diamankan di Polda Metro Jaya /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Mereka justru dibawa menuju anggota kepolisian lain yang tidak berseragam. Kemudian telepon genggam milik dua jurnalis Perslima UPI ini disita oleh polisi dan dimasukkan ke dalam plastik bening.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 11:45 WIB dan itulah saat terakhir mereka memberikan kabar.

Selepas itu, Syariah dan Amalia diminta untuk mengisi formilir "Berita Acara Penyerahan Pelaku yang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa".

Keduanya menolak karena mereka datang bukan untuk ikut aksi melainkan untuk melakukan liputan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Moisturizer di bawah 50 Ribu, yang Bagus untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

"Gak usah banyak omong, jangan pancing saya untuk main tangan ya," ujar salah satu anggota polisi menurut pemaparan kronologi dari Perslima UPI.

Setelah itu Syafirah dan Amalia masih diam dan belum mau mengisi formulir tersebut. Keduanya masih bertanya tentang apa kesalahan yang mereka perbuat.

Polisi itu kemudian memberitahukan, kedatangan mereka saat PSBB pun sudah salah. Syarifah dan Amalia mau tidak mau akhirnya mengisi formulir tersebut.

Baca Juga: Singgung Demo, Doni Monardo Sebut yang Abai Protokol Kesehatan Diminta Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Pukul 21:00 WIB Syarifah berhasil menghubungi keluarganya melalaui telepon genggam milik seseorang. Ia memberikan kabar, lokasinya berada di Monas dan telepon genggam miliknya disita polisi.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x