Begini Kronologi Penahanan Jurnalis Pers Mahasiswa UPI Cibiru, Diamankan Justru Sebelum Aksi Mulai

- 11 Oktober 2020, 19:45 WIB
Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang diamankan di Polda Metro Jaya
Sejumlah massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang diamankan di Polda Metro Jaya /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Polisi itu kemudian menanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke Istana Negara. Anggota polisi itu juga meminta Syarifah dan Amalia menunjukkan identitas diri.

Mereka berdua pun menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melakukan liputan aksi nasional tolak UU Cipta Kerja. Mereka juga menunjukkan KTP dan ID Pers.

Setelah itu, anggota polisi itu kembali bertanya, “Dari pers mana kalian?”

“Kami dari pers kampus, Pak," jawab Syafirah dan Amalia.

Baca Juga: Hidupkan Kembali Pariwisata Sulut di Era New Normal, Kemenparekraf Cetuskan Gerakan BISA

Mendengar jawaban itu, Syarifah dan Amalia malah dibawa ke dalam Monas dengan dalih ada banyak jurnalis lain di dalam sana.

"Berarti kalian masih mahasiswa ya? Kalau gitu kamu sini ikut saya ke dalam," ujar anggota polisi itu.

"Ada banyak jurnalis juga di dalam. Gak bakal di apa-apain kok, cuman ditanya-tanya aja," lanjutnya.

Syafirah dan Amalia kemudian ikut ke dalam Monas mengikuti polisi itu. Namun mereka tidak dipertemukan dengan jurnalis lain seperti yang dikatakan polisi tadi.

Baca Juga: Jokowi Memperbolehkan Masyarakat Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Nadirsyah Hosen: Kita Harus Hati-hati

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x