AJI Sebut 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Oknum Aparat Saat Liput Aksi Tolak UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 15:35 WIB
 AJI Indonesia Merilis 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Saat Meliput Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Beberapa Daerah.
AJI Indonesia Merilis 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Saat Meliput Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Beberapa Daerah. /Pikiran rakyat.com

11. Surabaya: 6 jurnalis

Bentuk Kekerasan:

1. Perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan: 12 kasus.

2. Kekerasan fisik: 6 kasus.

3. Intimidasi: 13 kasus.

Baca Juga: Resep Lontong Balap, Makanan Khas Surabaya yang Mengenyangkan

4. Penahanan/ penangkapan: 7 kasus. ***

 

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini