”Kami paham ada yang berkata Pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (Covid-19), tapi kami tetap optimis semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” ujar Akmal.
Menurutnya, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Akmal juga menjelaskan, meskipun beberapa vaksin sedang diujicobakan, Akan tetapi hingga saat ini obat Covid-19 belum juga ditemukan.
Baca Juga: KLHK Ungkap UU Cipta Kerja tentang Perhutanan Sosial Dapat Menjadi Lapangan Kerja Baru dan Keadilan
Akmal menilai pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar Pilkada adalah solusi yang tepat, akan tetapi pelaksanaan tersebut harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan, menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Firman juga meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan oleh masing-masing paslon dan tim sukses.
Baca Juga: Tips Membersihkan Telinga Dengan Aman
”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” ujar Firman.***
Artikel Rekomendasi