Upah Minimum Tahun 2021 Tetap, Begini Alasan Menaker Ida Fauziyah dan Tanggapan Serikat Buruh

- 28 Oktober 2020, 09:51 WIB
Tanggapi SE Upah Minimum tahun 2021, Serikat Buruh Akan Lakukan Aksi Besar-besaran
Tanggapi SE Upah Minimum tahun 2021, Serikat Buruh Akan Lakukan Aksi Besar-besaran /Aditya Pradana Putra/ANTARA

Menurutnya, berkaca pada tahun 1998, upah minimum harus tetap mengalami kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat.

"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: TGPF Duga Aparat Terlibat Kasus Penembakan Pendeta di Papua, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum

SE tentang Upah Minimum 2021 itu akan dijawab oleh KSPI dan serikat buruh di Indonesia dengan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 provinsi pada 2 hingga 10 November 2020. Aksi tersebut, juga akan mengakomodasi tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja yang sebelumnya telah mengalami penolakan oleh berbagai elemen masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah