Simak Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November Melalui www.pln.co.id

- 1 November 2020, 08:15 WIB
Tangkapan layar informasi token listrik gratis dari PLN.*
Tangkapan layar informasi token listrik gratis dari PLN.* /@pln_id/Instagram/@pln_id

PORTAL PROBOLINGGO - Cara mendapatkan token listrik gratis di PLN pada Bulan November dapat dilakukan dengan cara mengakses www.pln.co.id bagi pelanggan kWh 450 Volt Ampere (VA).

Sedangkan, pelanggan dengan kWh 900 VA yang bersubsidi mendapat token listrik dengan diskon sebesar 50 %.

Program ini rupanya telah berjalan sejak April hingga Oktober 2020 semenjak wabah Covid-19 guna membantu masyarakat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah DIY dan DKI Jakarta, 1 November 2020, Hari Ini Beberapa Daerah Cerah Berawan

Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas.

PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Tahu Telur Saus Kacang Kilat, Cocok di Makan Saat Hujan

Serta memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

Berikut cara mendapatkannya:

1. Mengakses laman www.pln.co.id

2. Selanjutnya memilih Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

Baca Juga: PT Bernofarm Membuka Lowongan Kerja untuk Tujuh Posisi, Simak Persyaratannya

3. Masukkan ID pelanggan atau Nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik cari

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

Baca Juga: Bunglon Hitam Langka Kembali Ditemukan di Madagaskar, Sudah 100 Tahun 'Menghilang'

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini