Kemenag Sampaikan Catatan dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi

- 18 November 2020, 15:13 WIB
Beberapa Jamaah umroh asal Indonesia positif corona.
Beberapa Jamaah umroh asal Indonesia positif corona. /Twitter/@KJRIJeddah

PORTAL PROBOLINGGO - Sejak perizinan ibadah umrah dimasa pandemi Covid-19 telah terbit, Kementerian Agama selaku regulator penyelenggara mulai menyusun rencana hingga persiapan keberangkatan jemaah umrah di masa pandemi Covid-19.

Kementerian Agama sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah, menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah yang telah dilaksanakan selama 3 gelombang.

Gelombang pertama yaitu pada tanggal 1 November 2020, dan gelombang kedua pada tanggal 3 November 2020, serta gelombang ketiga pada tanggal 8 November 2020.

Baca Juga: 15 Referensi Nama Anak dari Bahasa Latin hingga Ibrani yang Populer di Dunia

Pelaksanaan umrah di masa pandemi telah dilaksanakan dengan jumlah jemaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Catatan terkait pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, pada hari Rabu, 18 November 2020.

Razi menyampaikan yaitu,catatan pertama, jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu.

Baca Juga: Aespa Resmi Keluarkan MV Black Mamba, Netizen Curiga Akan Tambah Member, Ini Buktinya

"Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang," ujar Razi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x