Kedua, Jemaah melakukan tes PCR/SWAB berdekatan dengan waktu keberangkatan, dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan pemberangkatan, masih terdapat jemaah yang belum melakukan PCR/SWAB.
Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca Juga: Simak Cara Cairkan Dana BSU 1,8 Juta untuk Tenaga Pendidik dari Kemendikbud Disini!
Razi menyampaikan bahwa saat melakukan tes di Arab Saudi, hasil tesnya untuk pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 8 orang.
Sementara untuk pemberangkatan tanggal 3 November 2020, terkonfirmasi positif covid sebanyak 5 orang, dan untuk tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif.
"Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi," ujar Razi.
Baca Juga: Dalam Menangani Penanggulangan Bencana, Amerika Serikat dan Indonesia sepakat Lakukan Kerja sama
Dengan adanya catatan tersebut, Kementerian Agama melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut yakni melalui beberapa hal.
Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.
"Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah," ujar Razi.
Artikel Rekomendasi