Pelanggaran Protokol Kesehatan Ramai Diperbincangkan, Mendagri Keluarkan Penegakan Lebih Tegas

- 20 November 2020, 11:58 WIB
Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian: Mendagri, Tito Karnavian./ ANTARA
Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian: Mendagri, Tito Karnavian./ ANTARA /

PORTAL PROBOLINGGO - Beberapa hari lalu, pelanggaran protokol kesehatan telah dilakukan oleh sejumlah orang ternama yang kini tengah ramai diperincangkan.

Untuk mengatasi hal tersebut, dan untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan.

Intruksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk Pengendalian Covid-19. Instruksi yang ditujukan yaitu kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 4 Amalan Sunnah yang Dapat Dilakukan pada Hari Jumat

Tito mengatakan bahwa hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Terbatas Kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," ujar Tito dalam instruksi yang ditandatanganinya pada hari Rabu, 18 November 2020.

Tito menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada sosial, dan ekonomi.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 20 November 2020, Saksikan Kisah Cinta Andin dan Al dalam Sinetron Ikatan Cinta

"Selama lebih kurang 8 bulan Pemerintah Pusat, 34 Pemerintah Provinsi, 315 Pemerintah Daerah Kabupaten, 93 Pemerintah Daerah Kota serta seluruh elemen nonpemerintah dan masyarakat telah bersama-sama bekerja keras mengatasi persoalan bangsa ini," ujar Tito.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x