Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Jember Menggugat Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Jember

8 Oktober 2020, 13:10 WIB
Aliansi Jember Menggugat Tolak UU Cipta Kerja /Haryo Pamungkas

PORTAL PROBOLINGGO - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu menuai banyak penolakan dari beragam elemen masyarakat.

Sehari pasca pengesahan, pada 6 Oktober 2020 kelompok dan serikat buruh dari berbagai wilayah di Indonesia serentak menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Para pemuka agama dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia pun juga ikut bersuara untuk menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Kamis 8 Oktober 2020, Bicarakan Idemu Bersama Orang lain

Sampai pukul 10:30 WIB hari ini, petisi online 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik' di laman change.org telah ditandatangani lebih dari 1.300.000 orang.

Mulai kemarin hingga hari ini, 8 Oktober 2020, giliran mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar aksi serentak untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.

Baca Juga: Hasil Laga Persahabatan: Italia Menang Telak Atas Moldova 6-0

Di Jember, mahasiwa dan berbagai elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya 'Aliansi Jember Menggugat' menggelar aksi turun jalan di depan Gedung DPRD Jember.

Poin utama tuntutan mereka tetap sama, yakni mengecam dan menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh dan menyerukan Mosi Tidak Percaya kepada DPR RI.

Baca Juga: Lowongan Kerja Oktober 2020, PT Dewata Kencana Distribusi Buka Posisi Bagi Minimal S1 Semua Jurusan

Ada 6 klaster yang menjadi sorotan Aliansi Jember Menggugat dalam UU Cipta Kerja, yakni penyederhaan perizinan tanah, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari rilis pers Aliansi Jember Menggugat.

Baca Juga: Turun! Segera Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 8 Oktober 2020 di Pegadaian

Dari pantauan PORTAL PROBOLINGGO, sampai pukul 10:30 WIB belum ada perwakilan dari pihak DPRD Jember untuk menemui dan menanggapi tuntutan peserta aksi yang menggunakan dresscode hitam itu. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler