Ridwan Kamil Ungkapkan Kronologi Terjadinya Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq

21 November 2020, 09:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Twitter/@ridwankamil./

 


PORTAL PROBOLINGGO - Hajatan besar-besaran yang dilakukan Habib Rizieq berbuntut panjang. Tim penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait kerumunan massa yang terjadi dalam hajatan tersebut, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil atau bisa disapa Kang Emil, tiba di gedung Bareskrim Polri pagi ini, 20 November 2020 untuk memenuhi panggilan polisi. Ia siap melakukan klarifikasi terkait kerumunan massa di Jawa Barat yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, beberapa waktu lalu.

Kerumunan massa itu terjadi dalam acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Tempat markas Front Pembela Islam atau FPI berada.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7, 21 November 2020, Jangan Lewatkan Kualifikasi Moto GP 2020

“Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi,” kata Ridwan kepada wartawan di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 November 2020.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama tujuh jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

"Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung,” ungkap Ridwan Kamil saat keluar Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Fahri Hamzah: Hukum Negara Bukan Hukum Rimba

Ridwan Kamil lalu membeberkan kronologi terjadinya kerumunan massa yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.

“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” tutur Kang Emil.

Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan.

Baca Juga: Puisi Tentang Guru Terbaik! Cocok untuk SD, SMP, SMA dan Umum Saat Memperingati Hari Guru Nasional

“Di hari H, ada euforia dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga, itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” sambungnya.

Kang Emil menambahkan, dalam kondisi massa masif, pelaksana di lapangan sebenarnya punya dua pilihan humanis atau represif dalam menghadapi kerumunan massa.

“Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini,” ujar gubernur Jabar tersebut.

Baca Juga: Sistem Manchester United Diretas, Bagaimana Data Fans dan Pertandingan Melawan West-Bromwich Albion?

Sesuai peraturan di Jabar, Ridwan Kamil mengatakan semua yang melanggar harus disanksi.

“Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara," katanya.

“Hanya kalau sudah massa besar, karena sebuah proses kadang-kadang treatment enggak bisa represif, contoh demo omnibus law demo-demo itu sangat langgar prokes. Maka, diskresi dari aparat ada di sana, itulah kronologinya,” pungkasnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler