Lanjutkan PSBB Transisi di Jakarta, Anies Baswedan Ungkap Tingkat Disiplin Protokol Kesehatan Turun

- 23 November 2020, 09:20 WIB
Anies Baswedan perpanjangan PSBB Transisi di Jakarta.
Anies Baswedan perpanjangan PSBB Transisi di Jakarta. /Twitter.com/@aniesbaswedan

PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di wilayahnya.

PSBB Transisi ini akan kembali berlaku selama 14 hari, yakni sejak 23 November 2020 - 6 Desember 2020. Keputusan ini diambil oleh Anies setelah setiap dua pekan kasus aktif di Jakarta mengalami tren penurunan.

 Pada 21 November 2020 misalnya, kasus aktif di Jakarta persentasenya berada di angka 6,7 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya, yakni pada 7 November 2020 di mana persentase kasus aktif di Jakarta berada di angka 7,2 persen.

Baca Juga: Begini Keseruan Ganjar Pranowo Saat Asyik Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak Pengungsi Merapi

Namun angka kasus aktif itu merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Di Jakarta, total kasus positif selama dua pekan terakhir justru mengalami peningkatan. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11,62 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, di mana jumlah kasus positif mencapai 111.201.

“Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November,” ujar Anies, Minggu, 22 November 2020 seperti dilansir dari siaran pers Pemprov DKI.

Baca Juga: Fadli Zon Tuding Panglima TNI Tidak Mengerti Demokrasi, Ternyata Ini Alasannya

“Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03 persen pada 26 September-10 Oktober, 14,57 persen pada 10-24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober-7 November 2020. Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya,” tambahnya.

Anies kemudian mengingatkan kepada masyarakat untuk semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan.

Selain kasus positif yang naik, keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Kapolri Idham Azis Larang Anggota Polisi untuk Berfoto

Misalnya saja pada 14 November 2020, tingkat keterpakaian ruang isolasi mencapai angka 68 persen. Angka ini pada 21 November 2020 meningkat menjadi 70 persen.

“Saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73 persen sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70 persen atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya. Perlu kami ingatkan bahwa COVID-19 adalah penyakit menular yang bukan hanya dilihat soal tingkat kesembuhannya yang tinggi, tapi juga penularannya yang begitu mudah dan masif,” ungkap Anies.

Dalam kesempatan ini Anies mengungkapkan tingkat kedisiplinan warga Jakarta dalam menerapkan protokol kesehatan mengalami penurunan.

Baca Juga: Jokowi Singgung Masalah Ekonomi dan Lingkungan di KTT G20, Ini Komitmen Sang Presiden

“Berdasarkan data dari FKM UI, kita melihat terjadi stagnansi bahkan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam perilaku 3M. Data tersebut sesungguhnya sejalan dengan data peningkatan kasus harian di DKI Jakarta,” ujar Anies.

“Berdasarkan data dari FKM UI, kita melihat terjadi stagnansi bahkan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam perilaku 3M. Data tersebut sesungguhnya sejalan dengan data peningkatan kasus harian di DKI Jakarta,” pungkasnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini