Cegah Virus Covid-19, Pemprov Jawa Barat Putuskan Perpanjang PSBB Di Beberapa Daerah

- 1 Desember 2020, 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. /
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. / /Tangkapan layar Humas Jabar/

PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjang PSBB dilakukan secara proporsional di wilayah Bodebek, yaitu Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi. Perpanjangan PSBB dilakukan hingga tanggal 23 Desember 2020.

PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri sebelumnya telah berakhir pada tanggal 25 November 2020. Akan tetapi, untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah yang masih rawan.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya, FPI: Kami Tak Sarankan Umat Ikut Antar ke Polda

Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua Harian Komite Kebijakan Pananganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub tersebut, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Daud.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter Disertai Gemuruh

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai tanggal 6 Desember 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ujar Daud.

Berdasarkan data yang tertera dalam PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) pada hari Senin, 30 November 2020 pukul 11:00 WIB, apabila diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.

Baca Juga: Peristiwa Teror Sigi Telah Melanggar HAM, Presiden: Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme di Tanah Air

Daud juga terus mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya Bodebek, untuk tetap displin menerapkan protokol kesehatan 3M.

Daud mengatakan bahwa masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jawa Barat dapat berjalan bersamaan," ujar Daud.

Baca Juga: Beredar Video Seruan Jihad di Media Sosial, Ini Reaksi Kementerian Agama

"Dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x