Jawa Barat menerima DIPA dan Dana TKDD Tahun 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP

- 3 Desember 2020, 19:40 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam agenda /Yogi P/Humas Jabar/

Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Padat Jelas tentang Bersyukur atas Nikmat dan Musibah

Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat kita akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain

Kang Emil juga menyebutkan untuk Jawa Barat, dana DIPA yang akan diterima mencapai Rp51 triliun lebih, sementara dana desa mencapai Rp68 triliun.

"Presiden juga mengarahkan agar lelang harus dilakukan pada Bulan Desember ini sehingga pada Januari mendatang bisa segera dikerjakan, percepatan harus dilakukan," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Inggris Masih Menjadi Tujuan Utama Perdagangan Manusia di Eropa

Kang Emil menegaskan bahwa arahan pemulihan ekonomi dari presiden harus segera dilakukan seperti bantuan kepada UMKM, insentif pajak dan penyaluran dana desa.

"Jabar kasus Covid masih tinggi, ruang isolasi rumah sakit sudah maksimal, jadi saya kembali tegaskan untuk laksanakan 3 M," ungkap Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x