Penataan Daerah, Ridwan Kamil Tandatangani Tiga Daerah Otonom Baru di Jawa Barat

- 5 Desember 2020, 10:50 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai tiga CDPOB di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai tiga CDPOB di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020). /Humas Jabar

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Adapun Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga: Rekomendasi Sepeda Lipat Murah Desember 2020 di Bawah Tiga Juta Rupiah

Kang Emil mengatakan, atas usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ujar Kang Emil.

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: 7 Barang Ini Bisa Jadi Penghilang Bau Pada Sepatu, Tak Perlu Khawatir Musim Hujan

Kang Emil mengusulkan kepada DPRD Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

"Telah selesinya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ujarnya

"Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x