PORTAL PROBOLINGGO - Tahun baru memang identik dengan kerumunan massa yang turut merayakan pergantian tahun.
Pada tahun baru 2021 kali ini kondisi tak lagi sama lantaran pandemi Covid-19, hal inilah aparat keamanan melakukan beberapa upaya untuk menghindari kerumunan.
Salah satunya adalah TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang akan melakukan penyekatan di beberapa titik memasuki wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Jelang Libur Tahun Baru, Kakorlantas Akan Paksa Rapid Tes Antigen bagi Pelanggar Prokes
Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan 3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Perayaan Tahun Baru 2021
Sebanyak 11 titik akan diadakan penyekatan sebagaimana yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Untuk penyekatan masuk wilayah DKI Jakarta sebanyak 11 titik," terang Kombes Sambodo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.
Penyekatan ini nantinya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat 1 Januaru 2021 pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Kombinasi 2 Buah Ini Cegah Asam Urat dan Rematik, Begini Resepnya
Artikel Rekomendasi