PORTAL PROBOLINGGO - Satu dari dua pelaku pencurian handphone di Komplek Perkantoran Taman Nyiur Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara.
Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Jumat, 1 Januari 2021. Kemudian aksi keduanya terekam CCTV.
Melalui konferensi persnya Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Arif Guruh Darmawan meceritakan kronologi kejadiannya.
Baca Juga: Inggris Mencatat 100 Ribu Kematian Akibat Covid-19, Jhonson: Saya Bertanggung Jawab
Dua orang pelaku yang berinisial R dan D berhenti di depan komplek perkantoran. Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku membagi perannya masing-masing.
Tersangka R berperan untuk menunggu di depan komplek sambil memantau situasi sekitar. Sedangkan tersangka yang berinisial D berperan melakukan aksinya dengan memasuki komplek perkantoran.
“Melihat sebuah ruangan yang tidak terkunci tersangka D kemudian masuk. Korban yang saat itu sedang tertidur dengan telpon genggam yang sedang diisi daya berada di sebelah korban,” ujar Kombes Guruh kepada wartawan, Selasa, 26 Januari 2021.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Mengguncang Kupang, Total Kerusakan Masih Belum Diketahui
Artikel Rekomendasi