Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali Perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021, Ini Alasannya

- 30 Januari 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ilustrasi PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. /ANTARA/Didik Suhartono

 

PORTAL PROBOLINGGO – Pemerintah kota pasuruan kembali memperpanjang penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga tanggal 8 Februari 2021.

Langkah ini diambil guna menekan angka penyebaran covid-19 yang kian menyebar di kota Pasuruan.

Pada tanggal 29 Januari 2021 saja juru bicara Satgas covid 19 Kabupaten Pasuruan Saiful Ahmad menjelaskan ada 15 orang yang terpapar covid-19 diantaranya 1 berprofesi sebagai pedagang, 4 swasta, 15 wiraswasta, 4 ibu rumah tangga dan 1 lansia.

Baca Juga: Golden Scene! Adegan Aldebaran Shalat Bersama Reyna di Ikatan Cinta Curi Perhatian Penonton

Mereka terpapar dengan kondisi gejala, sehingga harus dirawat, yakni 6 orang di RSUD Bangil, 3 Orang dirawat di RSUD grati 5, Orang dirawat di RS Prima Husada.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari pemkabpasuruan, Wakil Bupati pasuruan Mujib Imron menginstruksikan kepada seluruh camat agar terus mengawal secara langsung pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: 4 Hal Tabu saat Imlek, Salah Satunya Mencukur Rambut

Arahan tersebut disampaikan pada saat kegiatan pembinaan pada camat yang dilakukan di gedung serba guna (GSG) Kabupaten Pasuruan, Jumat 29 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x