Dispendukcapil Kota Surabaya Berikan Layanan Pencatatan Akta Perkawinan Secara Virtual

- 31 Oktober 2020, 16:00 WIB
Dinas kependudukan dan catatan sipil
Dinas kependudukan dan catatan sipil /Pemkot surabaya/

Program ini akan tetap dilanjutkan meski pandemi covid-19 telah hilang. Jadi masyarakat tetap dapat memilih pelayanan mana yang sesuai dengan kebutuhan. Apakah pelayanan tatap muka atau melalui zoom meeting?

"Apalagi generasi milenial lebih cenderung via online. Terobosan ini tetap digunakan oleh calon pengantin yang sibuk dan tidak dapat melakukan tatap muka. Kalau setelah pandemi pelayanan tatap muka juga akan tetap kami lakukan," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini