Kabar Gembira, UMP Jawa Tengah 2021 Tetap Akan Naik 3,27 Persen

- 1 November 2020, 14:27 WIB
Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah. /Instagram.com/@Ganjar_pranowo

PORTAL PROBOLINGGO - Berdasarkan surat edaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19 sama dengan tahun 2020.

Hal ini dikarenakan untuk upaya pemulihan ekonomi Indonesia akibat adanya pandemi Covid-19.

Namun, berbeda dengan himbauan Kemnaker, Ganjar Pranowo selaku gubernur Jawa Tengah justru menaikkan UMP sebesar 3,27%.

Baca Juga: Tips Menulis Surat Lamaran Pekerjaan dengan Mudah dan Benar

Semula, UMP Jateng pada tahun 2020 hanya sebesar Rp1.742.015 dan nantinya pada tahun 2021 UMP Jateng naik menjadi Rp1.798.979.

Menurut Ganjar Pranowo kenaikan ini berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, 1 November 2020, Ada Kita Wayang Kita dan Rumah Musik Indonesia

Ganjar juga menambahkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi hingga memutuskan menaikkan UMP Jateng tahun 2021.

"Kami telah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi, disamping itu ada beberapa dasar yang kita pakai sehingga UMP tidak sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemnaker," terangnya melalui video yang diunggah pada Instagram pribadi miliknya @Ganjar_pranowo.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x