UMP Yogyakarta dan Jawa Tengah 2021 Dipastikan Naik, DKI Jakarta Tetap

- 1 November 2020, 11:02 WIB
Ilustrasi upah minimum 2021.
Ilustrasi upah minimum 2021. /ANTARA/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jogja atau Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah 2021 dipastikan naik namun UMP DKI Jakarta tetap sama seperti 2021.

UMP 2021 DIY dan Jawa Tengah dipastikan naik, hal ini disampaikan pemerintah provinsi setempat melalui Keputusan Gubernur.

Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2021 dipastikan naik sebesar 3, 54% dari UMP tahun ini, menjadi Rp1.765.000,00.

Baca Juga: 5 Puisi Cinta Karya Sapardi Djoko Damono yang Melegenda

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani Keputusan Gubernur DIY dengan nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY 2021 ini pada Sabtu 31 Oktober 2020 di Yogyakarta.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2021 naik 3,27 persen.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November Melalui www.pln.co.id

Keputusan ini, didasarkan atas PP Nomor 78 Tahun 2015 yang memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x