PORTAL PROBOLINGGO - Rabies merupakan salah satu penyakit mematikan yang berasal dari air liur hewan.
Biasanya rabies menyebar melalui gigitan hewan. Hewan yang memungkinkan untuk menularkan virus rabies ini tidak lain adalah anjing, kucing, rubah, rakun, kelelawar dan lain-lain.
Anjing dan kucing termasuk hewan yang kerap dipelihara oleh masyarakat, untuk itu ada baiknya jika setiap hewan yang dipelihara telah dipastikan bebas virus rabies.
Baca Juga: 5 Tanaman Hias yang Miliki Manfaat Menetralisir Racun Udara, Beberapa Tanaman Mampu Kurangi Radiasi
Untuk bebas dari virus rabies, hewan peliharaan dapat diberikan vaksin anti rabies.Vaksin ini dapat diperoleh pada dokter hewan.
Nah, kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang hendak melakukan vaksin rabies.
Dalam rangka "Jakarta bebas rabies" Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengadakan vaksin rabies secara gratis.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Gubernur Khofifah Berikan Pesan Ini Kepada Masyarakat Jawa Timur
Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas KPKP di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Artikel Rekomendasi