Senilai Rp1,8 Triliun Diberikan untuk Jawa Barat sebagai Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi

- 14 November 2020, 15:10 WIB
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI.
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI. /Instagram.com/@westjavagov_/Rizal Fadilah Siptriandy

Baca Juga: Resep Anti Ribet Membuat Cheesecake atau Kue Keju, Lembut dan Enak

4. Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar

5. Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar

6. Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar

7. Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.

"Dan alhamdulillah sudah berjalan pekerjaan-pekerjaannya, utamanya di konstruksi atau infrastruktur karena memang kebijakan PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur," ujar Ridwan Kamil.

Selain diberikan pinjaman daerah di tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp2,2 triliun untuk tahap kedua pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Tips Sederhana Memasak Daging Sapi Empuk dan Lembut Tanpa Ribet!

"Mudah-mudahan dengan dukungan luar biasa dari PT SMI, pemulihan ekonomi Jawa Barat akan lebih membaik. Caturwulan ini juga sudah membaik, tapi tentunya akan diakselerasi," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, penandatanganan di hadapan notaris secara langsung diperlukan untuk memenuhi kelengkapan dokumentasi secara legal.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x