Senilai Rp1,8 Triliun Diberikan untuk Jawa Barat sebagai Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi

- 14 November 2020, 15:10 WIB
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI.
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI. /Instagram.com/@westjavagov_/Rizal Fadilah Siptriandy

"Ini (penandatangan perjanjian pinjaman di hadapan notaris) sebetulnya untuk pemenuhan aspek legalitas karena sejatinya penandatanganan sudah dilakukan secara virtual," ujar Edwin.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x