Baca Juga: Dibuka Beasiswa ke Jepang oleh Ritsumeikan Asia Pacific University, Catat Dokumen yang Diperlukan
Untuk warga Jakarta Barat yang akan memperbarui masa berlaku SIM, bisa datang ke Mall Citraland dengan waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sedangkan untuk warga Jakarta Selatan yang akan mengurus SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata dengan waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Bagi warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Gunung Merapi Alami 39 Kali Gempa Guguran, Ini Daerah yang Diprediksi Berbahaya
Untuk warga bandung, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling besok Senin. Lokasinya yakni di BTM Cicadas dan Lucky Square dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
PMJ News menginformasikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus melengkapi syarat perpanjangan SIM yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Selain itu juga terdapat biaya perpanjangan yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***
Artikel Rekomendasi