Waktu Pembayaran Zakat Fitrah dan Golongan yang dapat Menerimanya

- 28 April 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /pixabay/congerdesign

زكاة الفطر حسنة من الحسنات تكفر السيئات قال تعالى إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ. وإخراج زكاة الفطر قبل الصلاة أفضل. والحكمة في ذلك أن لا يشتغل الفقير بالسؤال عن الصلاة

Artinya, “Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam Surat Hud ayat 114, ‘Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan.’ Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id lebih utama. Hikmah di balik itu bertujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Id karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya,”

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Serahkan Santunan Rp100 Juta kepada Keluarga Letkol Irfan Suri

Dari hadist tersebut dapat disimpulkan jika waktu pembayaran zakat fitrah terbagi ke dalam lima waktu:

1. Waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan.

2. Waktu wajib, yaitu waktu akhir Ramadhan dan awal Syawwal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawwal meski sejenak.

3. Waktu sunnah, yaitu sebelum shalat Id berlangsung. Bisa dikatakan, waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.

4. Waktu makruh, yaitu setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawwal berakhir, yaitu maghrib hari raya Idul Fitri.

5. Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Makanan Ini Harus Dihindari oleh Penderita Hipertensi Saat Buka Puasa, Nomor 3 Sering Dikonsumsi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x