BEM SI Kembali Serukan Aksi Nasional, Besok Akan Bergerak ke Istana

15 Oktober 2020, 19:10 WIB
Aksi tolak UU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

PORTAL PROBOLINGGO - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menyerukan aksi nasional terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Rencananya BEM SI akan berkumpul di Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 13:00 WIB.

Dalam aksi nasional kali ini BEM SI kembali menyerukan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkah oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Sisihkan Gajinya untuk Bantu Warga yang Sangat Butuhkan Bantuan

BEM SI dalam aksi yang diadakan esok hari pun kembali menyerukan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Sebelumya seruan yang sama mereka lalukan pada aksi nasional 8 Oktober 2020.

Mosti tidak percaya diserukan oleh BEM SI BEM SI karena mereka menganggap pemerintah tidak becus.

Ketidakbecusan itu, menurut BEM SI, ditunjukkan oleh pengesahan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sebut UU Cipta Kerja Dapat Ratakan Pembangunan

BEM SI menambahkan, pengesahan yang dilakukan di tengah gejolak penolakan dari masyarakat menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dan wakil rakyat terhadap rakyat Indonesia.

"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945," tulis BEM SI dalam pernyataan sikap mereka.

"Yang dibuktikan dengan disahkannya berbagai RUU bermasalah dan dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja yang merampas hak hidup rakyat dan lingkungan," seru BEM SI.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Sci-Fi Terbaik, Banyak Adegan Seru dan Bikin Takjub

Dalam pernyataan mosi tidak percaya itu, BEM SI juga menyinggung kasus kriminalisasi aktivis.

"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3, dibuktikan dengan masih begitu banyaknya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat dalam bersuara," pungkas BEM SI.

Berikut merupakan seruan lengkap aksi nasional yang akan diadakan oleh BEM SI besok. Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram resmi @bem_si.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Begini Cara Mudah Bersihkan HP Hindari Bahaya Penularan Covid-19

"05 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit."

"Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!"

"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi yang diadakan pada :

Baca Juga: 750 Orang di Kota Swinoujscie Dievakuasi Usai Bom Terbesar Peninggalan Perang Dunia Kedua Meledak

Hari/Tanggal : Jumat 16 Oktober 2020
Waktu : 13.00 WIB
Tempat : Istana Rakyat"

"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata, lawan!".***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler