Waspada Demo UU Cipta Kerja, Polisi Tutup Akses Menuju Istana Merdeka

- 13 Oktober 2020, 12:35 WIB
Ilustrasi tanda berhenti.
Ilustrasi tanda berhenti. /Pixabay/mpollit

PORTAL PROBOLINGGO - UU Cipta Kerja telah resmi disahkan pada 5 Oktober 2020 melalui Sidang Paripurna DPR RI.

Sahnya UU ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat Indonesia karena dianggap merugikan buruh lantaran tidak ada sosialisasi terkait UU ini dari sang pembuat kebijakan kepada masyarakat sebelumnya.

Penolakan terhadap sahnya UU ini di ekspresikan oleh masyarakat dengan berbagai aksi diantaranya melalui unjuk rasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Picses Hari ini, 13 Oktober 2020, Jangan Hanya Berharap Tanpa Ada Tindakan Nyata!

Beberapa tempat yang disasar oleh para demonstran diantaranya adalah Istana Merdeka.

Untuk mewaspadai hal tersebut, kepolisian setempat berencana menutup akses jalan menuju Istana Merdeka.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Polda Metro Jaya (PMJ) bahwa kepolisian akan menutup akses menuju Istana Merdeka.

Baca Juga: Jelaskan Urgensi UU Cipta Kerja, Menaker Gelar Dialog Virtual Bersama 24 Rektor PTN dan PTS

Lebih rinci, arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang menuju Jalan Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x