Kritik UU Cipta Kerja, Baleg DPR: Tak Bisa Jadi Solusi Masalah Ekonomi Indonesia

20 Oktober 2020, 15:55 WIB
Anggota Baleg DPR Anis Byarwati kritik UU Cipta Kerja /DPR/Andri/Man

PORTAL PROBOLINGGO—Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Anis Byarwati memberikan kritik untuk Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sampai saat ini masih menuai polemik di tengah masyarakat.

Anis menyebutkan, UU Cipta Kerja tidak bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi di Indonesia. Baginya, UU Omnibus Law itu tidak bisa menyentuh akar permasalahan yang ada.

“Omnibus Law Cipta Kerja memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Anis, Senin, 19 Oktober 2020, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi DPR.

Baca Juga: Kemenkop UKM Jelaskan Keringanan UMKM dari 3 Jenis Insentif, Mulai dari Perizinan hingga Pajak

"Pemerintah menyebut ‘perbaikan iklim investasi’ namun tidak menerangkan secara detail bagaimana RUU ini berjalan memperbaiki roda perekonomian Indonesia,” sambungnya.

Anis kemudian menjelaskan, perlambatan ekonomi Indonesia tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi. Menurutnya ada permasalahan dasar dalam ekonomi Indonesia yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Diantara permasalahan ekonomi Indonesia yang mendasar adalah produktivitas tenaga kerja kita yang masih rendah. Menurut laporan Indeks Kompetisi Global yang dirilis di World Economic Forum (WEF) pada tahun lalu, kemampuan pekerja Indonesia berada di peringkat ke 65 dari 141 negara dengan skor 64,” ungkap anggota Baleg Komisi XI dari Fraksi PKS itu.

Baca Juga: Kemenparekraf Serukan Program 'We Love Bali', Jadi Wujud Penerapan Protokol Kesehatan

"Sementara UU Cipta Kerja hanya fokus untuk menghasilkan lapangan kerja baru bukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Berdasarkan data ini, RUU Cipta Kerja tidak menjawab permasalahan,” sambungnya.

Ia kemudian menyebutkan, UU Cipta Kerja hanya menyentum masalah ekonomi di tingkat struktural negara. Itu pun fokusnya hanya tentang kemudahan investasi dan pelonggaran regulasi ketenagakerjaan, bukan pada dasar masalah yang ada.

“Sedangkan saat ini, problem ekonomi di Indonesia masih bersifat fundamental (mendasar) seperti yang sudah dijelaskan di atas yaitu tentang produktivitas pekerja,” terang Anis.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tuai Banyak Penolakan, Mardani Ali Sera : Ini Jelas Gagal Melindungi Pekerja

Terakhir Anis mengatakan, keliru bila UU Cipta Kerja ingin mempermudah investasi tapi malah meletakkan prioritas pada masalah ketenagakerjaan.

Sebab, menurut Anis, dalam data World Economic Forum, permasalahan utama yang menghambat investasi di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler